Pages

Kamis, 24 Februari 2011

pelestarian lingkungan menurut perspektif Islam

Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Islam



Planet bumi tempat umat manusia sedunia melangsungkan kehidupannya saat ini sedang mengalami kerusakan pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Suhu rata-rata planet bumi semakin panas, gunung es di daerah kutub meleleh sehingga menaikkan permukaan air laut, pola-pola cuaca semakin tidak teratur, perusakan hutan semakin tidak terkendali, bencana alam kian sering terjadi, krisis pangan global mulai mengancam, epidemi-epidemi baru yang sulit untuk disembuhkan terus bermunculan, ketersediaan air bersih di masa depan terancam, dan masih banyak tanda-tanda kerusakan alam yang sedang terjadi di sekitar kita.

Penyebab kerusakan alam

Permasalahan lingkungan yang kini dihadapi umat manusia umumnya disebabkan oleh dua hal. Pertama, karena kejadian alam sebagai peristiwa yang harus terjadi sebagai sebuah proses dinamika alam itu sendiri. Kedua, sebagai akibat dari perbuatan manusia. Dari dua penyebab ini, ternyata manusia merupakan aktor dan kontributor utama dari semua kerusakan alam yang terjadi. Sungguh ironis, perusakan yang dahsyat terhadap lingkungan justru dilakukan oleh makhluk yang seharusnya bertindak sebagai pelindung dan pemelihara planet ini.

Keserakahan dan egoisme seringkali mendorong manusia melakukan hal-hal yang pada akhirnya merusak alam seperti penggundulan hutan, aktivitas penambangan yang melampaui batas, konsumsi energi yang berlebihan dan sebagainya. Banyak dari kita yang hanya memikirkan kenyamanan pribadi tanpa memikirkan dampak yang akan terjadi pada lingkungan di sekitar kita maupun lingkungan global secara keseluruhan.

Padahal, kita semua bertanggung jawab sepenuhnya pada apa yang sedang terjadi pada planet ini. Setiap tindakan kita sebagai individu pada akhirnya akan menjadi satu kekuatan dahsyat yang berdampak positif ataupun negatif bagi keutuhan rumah kita satu-satunya ini.

Ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Banyak ayat-ayat al-Qur’an dan as-Sunnah yang membahas tentang lingkungan. Pesan-pesan al-Qur’an mengenai lingkungan sangat jelas dan prospektif. Dalam pandangan Islam, manusia adalah makhluk terbaik di antara semua ciptaan Tuhan (QS. 95:4; 17:70) yang diangkat menjadi khalifah (QS. 2:30) dan memegang tanggung jawab mengelola bumi dan memakmurkannya (QS. 33:72).

12898948631443569500Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diperintahkan beribadah kepada-Nya dan diperintah berbuat kebajikan dan dilarang berbuat kerusakan, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS. 28:77).

Bumi dan semua isi yang berada di dalamnya pada hakikatnya diciptakan Allah untuk manusia (QS. 2: 29). Segala yang manusia inginkan yang ada di langit dan bumi, daratan dan lautan, sungai-sungai, matahari dan bulan, malam dan siang, tanaman dan buah-buahan, binatang melata dan binatang ternak semuanya diciptakan untuk (QS. 6:141).

Selain konsep berbuat kabajikan terhadap lingkungan yang disajikan al-Quran, Rasulullah SAW memberikan teladan untuk mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat diperhatikan dari hadist-hadist Nabi, seperti hadist tentang pujian dan ampunan Allah kepada orang yang menyingkirkan duri dari jalan; menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah, menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sebagian dari iman, dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah perbuatan baik.

Di samping itu, Rasulullah melarang merusak lingkungan, mulai dari perbuatan yang sangat kecil dan remeh seperti melarang membuang kotoran (manusia) di tempat yang dapat mengganggu manusia. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi bersabda, “Hati-hatilah terhadap dua macam kutukan”. Sahabat bertanya, “apakah dua hal itu ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “yaitu orang yang membuang hajat di tengah jalan atau di tempat orang yang berteduh”. Di dalam hadits lainnya ditambah dengan membuang hajat di tempat sumber air.

Rasulullah juga sangat peduli terhadap kelestarian satwa, sebagaimana diceritakan dalam hadits riwayat Abu Daud. Rasulullah menegur seorang sahabat yang pada saat perjalanan mengambil anak burung dari sarangnya. Karena anaknya diambil, maka sang induk burung mengikuti terus kemana rombogan itu berjalan. Melihat yang demikian, Rasulullah mengatakan “siapakah yang telah menyusahkan induk burung ini dan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak-anak burung tersebut kepada induknya!”

Dari keterangan di atas, jelaslah aturan-aturan agama Islam yang menganjurkan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Semua aturan tersebut dimaksudkan untuk mencegah agar manusia terhindar dari musibah yang menimpanya. Islam memberikan panduan yang jelas bahwa sumber daya alam merupakan daya dukung bagi kehidupan manusia yang harus dipelihara dengan sebaik-baiknya. Sebab jika tidak, maka rentetan bencana alam seperti banjir, longsor, kebakaran, kekeringan dan berbagai bencana alam lainnya akan menjadi konsekuensinya.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (QS. 30:41).

Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah di atas, maka dalam berinteraksi dan mengelola alam serta lingkungan hidup itu, manusia mengemban tiga amanat dari Allah.

Pertama, al-intifa’ yaitu Allah mempersilahkan kepada umat manusia untuk mengambil manfaat dan mendayagunakan hasil alam dengan sebaik-baiknya demi kemakmuran dan kemaslahatan. Kedua, al-i’tibar yaitu manusia dituntut untuk senantiasa memikirkan dan menggali rahasia di balik ciptaan Allah seraya dapat mengambil pelajaran dari berbagai kejadian dan peristiwa alam. Ketiga, al-islah yaitu manusia diwajibkan untuk terus menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan itu.

Allah SWT telah memberikan fasilitas daya dukung lingkungan bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu, dalam perspektif hukum Islam dapat dinyatakan bahwa status hukum pelestarian lingkungan adalah wajib bagi setiap individu. Dengan demikian, manusia dituntut untuk selalu membiasakan dirinya agar bersikap ramah terhadap lingkungan.
Read More

Rabu, 21 April 2010

hellvolution

Read More

Rabu, 14 April 2010

UZI/ MIni uzi /micro uzi submachine gun (israel)

UZI / Mini UZI / Micro UZI submachine gun (Israel)


Uzi submachine gun with metallic buttstock in opened position

Uzi submachine gun with metallic buttstock in folded position

Uzi submachine gun with fixed (detachable) wooden buttstock

Mini-Uzi submachine gun with shoulder stock folded

Mini-Uzi submachine gun with shoulder stock opened

Micro-Uzi submachine gun with shoulder stock opened

Micro-Uzi submachine gun with shoulder stock folded
 
Read More

heckler und koch Mp5 (jermany)

Your banner or text ads at Modern Firearms website: click here

Heckler und Koch MP-5 (Germany)


HK MP-54, or HK 54 - a prototype submachine gun (1965). Earlier MP-5A1 adopted by German police and Border Guard looked the same. Note that the sights and the muzzle are different from the latter models.

HK MP-5A2 with fixed stock and plastic S-E-F trigger group.

HK MP-5A3 with retractable buttstock. Earlier model with checkered handguard and a stamped steel S-E-F (in fact, S-1-A) trigger group.

HK MP-5SD3. A silenced version with integral silencer and retractable stock of A3 version. Early type stamped steel trigger group.

HK MP-5N. Modern version developed for US Navy. Features plastic trigger group of latest design, with ambidextrous selector lever and "icon" markings. Barrel is threaded to accept US-made detachable silencers, in addition to HK standard three-lug mounts. Retractable buttstock of A3 configuration.

Visual difference between trigger units:
left -earliest type stamped steel with plastic grip (converted from semi-auto only civilian gun HK 94, with American markings on selector);
middle - early type all-plastic with S-E-F markings;
right - most modern all-plastic design of "A4" variation, with additional 3-rounds burst facility and icon markings.

HK MP-5 field-stripped. Note that both types of stocks are shown - fixed A2 type and retractable A3 type.
Read More

mp5a3 jerman weapon

MP5
MP5A3 Marinir.jpg
An MP5A3 without magazine
Type Submachine gun
Place of origin  West Germany
Service history
In service 1966–present
Used by See Users
Production history
Designer Tilo Möller, Manfred Guhring, Georg Seidl, Helmut Baureuter
Designed 1964–1966
Manufacturer Heckler & Koch
Produced 1966–present
Variants See Variants
Specifications
Weight 2.54 kg (5.6 lb) (MP5A2, MP5A4)
3.08 kg (6.8 lb) (MP5A3, MP5A5)
2 kg (4.4 lb) (MP5K, MP5KA1, MP5KA4, MP5KA5)
2.78 kg (6.1 lb) (MP5K-PDW)
2.80 kg (6.2 lb) (MP5SD1, MP5SD4)
3.10 kg (6.8 lb) (MP5SD2, MP5SD5)
3.60 kg (7.9 lb) (MP5SD3, MP5SD6)
2.67 kg (5.9 lb) fixed stock / 2.85 kg (6.3 lb) retractable stock (MP5/10)
2.67 kg (5.9 lb) fixed stock / 2.85 kg (6.3 lb) retractable stock (MP5/40)
Length Fixed stock: 680 mm (26.8 in) (MP5A2, MP5A4, MP5/10, MP5/40)
790 mm (31.1 in) (MP5SD2, MP5SD5)
Telescoping stock: 700 mm (27.6 in) stock extended / 550 mm (21.7 in) stock collapsed (MP5A3, MP5A5)
603 mm (23.7 in) stock extended / 368 mm (14.5 in) stock folded (MP5K-PDW)
805 mm (31.7 in) stock extended / 670 mm (26.4 in) stock collapsed (MP5SD3, MP5SD6)
660 mm (26.0 in) stock extended / 490 mm (19.3 in) stock collapsed (MP5/10, MP5/40)
Receiver end cap: 325 mm (12.8 in) (MP5K, MP5KA1, MP5KA4, MP5KA5)
349 mm (13.7 in) (MP5K-PDW)
550 mm (21.7 in) (MP5SD1, MP5SD4)
Barrel length 225 mm (8.9 in) (MP5A2, MP5A3, MP5A4, MP5A5, MP5/10, MP5/40)
115 mm (4.5 in) (MP5K, MP5KA1, MP5KA4, MP5KA5)
140 mm (5.5 in) (MP5K-PDW)
146 mm (5.7 in) (MP5SD1, MP5SD2, MP5SD3, MP5SD4, MP5SD5, MP5SD6)
Width 50 mm (2.0 in) (MP5A2, MP5A3, MP5A4, MP5A5, MP5K, MP5KA1, MP5KA4, MP5KA5, MP5K-PDW, MP5/10, MP5/40)
60 mm (2.4 in) (MP5SD1, MP5SD2, MP5SD3, MP5SD4, MP5SD5, MP5SD6)
Height 260 mm (10.2 in) (MP5A2, MP5A3, MP5A4, MP5A5, MP5SD1, MP5SD2, MP5SD3, MP5SD4, MP5SD5, MP5SD6, MP5/10, MP5/40)
210 mm (8.3 in) (MP5K, MP5KA1, MP5KA4, MP5KA5, MP5K-PDW)

Cartridge 9x19mm Parabellum
10mm Auto (MP5/10)
.40 S&W (MP5/40)
Action Roller-delayed blowback, closed bolt
Rate of fire 700 rounds/min (MP5SD series), 800 rounds/min (MP5A series, MP5/10 and MP5/40), 900 rounds/min (MP5K series)
Muzzle velocity 400 m/s (1,312 ft/s) (MP5A2, MP5A3, MP5A4, MP5A5)
375 m/s (1,230.3 ft/s) (MP5K, MP5KA1, MP5KA4, MP5KA5, MP5K-PDW)
285 m/s (935.0 ft/s) (MP5SD1, MP5SD2, MP5SD3, MP5SD4, MP5SD5, MP5SD6)
425 m/s (1,394.4 ft/s) (MP5/10)
315 m/s (1,033.5 ft/s) (MP5/40)
Effective range 25 to 100 m sight adjustments
Maximum range 150 m
Feed system 15 or 30-round detachable box magazine, 100-round Beta C-Mag drum magazine
Read More